Hal-Hal yang Perlu Diurus Ketika Orang Tua Wafat
Semoga keadaan Teman-teman selalu sehat, ya. Jika kalian menyambangi dan membaca tulisan ini karena baru saja kehilangan orang tercinta, saya turut berduka cita. Semoga Allah memberikan kedamaian dan kesejahteraan untuk mereka 😊
Sebelumnya, saya tidak kepikiran untuk menulis hal ini. Namun, ketika saya mengalami kehilangan orang tercinta (ayah), saya melalui fase kedukaan yang cukup lama. Meski begitu, keluarga yang ditinggalkan dianjurkan untuk mengurus segala administrasi, terutama jika yang meninggal adalah seorang PNS atau sudah pension PNS (terikat administrasi dengan negara). Terlebih, ayah saya adalah sosok yang mengurusi pembayaran listrik, PBB, dan lain-lain. Tentunya ada penyesuaian saat Beliau sudah tidak ada. Jadi, inilah rangkuman beberapa hal yang perlu diurus saat orang tua sudah meninggal.
1. Jika Beliau PNS/Pensiunan, jangan lupa urus administrasi di Taspen
Sepengalaman saya, pihak keluarga perlu mengurus di Taspen untuk melaporkan jika ybs sudah meninggal dunia. Saya kemarin sempat beberapa kali ke bank tempat uang pensiunan ayah dikirim. Saya juga sempat ke kantor Taspen yang di dekat rumah. Di situ, ada beberapa berkas yang perlu disiapkan. Informasi lengkap terkait berkas bisa ditanyakan langsung ke pihak bank tempat pensiunan Beliau dikirim atau ke kantor Taspen setempat. Yang terpenting, setelah Beliau wafat, jangan lupa mengurus akta kematian di kecamatan.
2. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Di setiap keluarga pastilah ada pembagian tugas. Kebetulan, ayah saya yang sering mengurus terkait PBB. Karena memang sudah berumur dan terkendala Covid, kemarin saya baru tahu jika ada tagihan PBB tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar. Biasanya, pak RT setempat memberikan selebaran terkait PBB ke rumah warganya, lalu untuk pembayaran pajaknya bisa melalui kantor pos terdekat. Perlu diingat, keterlambatan membayar PBB juga ada dendanya.
3. Tagihan Listrik dan sejenisnya
Hal ini juga perlu jadi perhatian saat orang tua yang meninggal dunia adalah sosok yang mengurusi tagihan listrik dan sejenisnya.
4. Perpanjangan STNK, SIM, dan surat-surat yang memiliki masa kadaluarsa
Ayah
saya adalah sosok yang teliti untuk mencatat masa kadaluarsa STNK dan SIM,
termasuk yang dipakai anak-anaknya. Saat Beliau tiada, anak-anaknyalah yang
mesti beradaptasi dan merekap masa kadaluarsa surat-surat kendaraan tersebut.
Setelah ayah wafat, saya
merasa betapa manjanya sebagai anak. Sesuatu yang sering dipakai sehari-hari,
seharusnya menjadi tanggung jawab saya, misalnya terkait perpanjangan STNK dan
SIM kendaraan. Bisa juga termasuk jadwal service kendaraan. Lalu, urusan
kerumahtanggaan seperti pembayaran listrik dan PBB seharusnya perlu diketahui
oleh tiap anggota keluarga. Paling tidak, mengetahui prosedur pembayarannya.
Jika Teman-teman seorang
muslim, jangan lupa juga untuk menyelesaikan hutang-piutang dan melaksanakan
wasiatnya. Menyambung silaturahim dengan kerabat dan orang-orang yang dekat
dengannya juga bisa dilakukan.
Semoga tulisan ini
bermanfaat. Siapapun itu yang sudah pergi, sebenarnya ia tidaklah pergi.
Raganya mungkin boleh pergi, tapi kebijaksanaannya, cintanya, keteladanannya akan
selalu hidup di hati keluarga yang ditinggalkan.
Sumber gambar: www.pixabay.com
Post a Comment for "Hal-Hal yang Perlu Diurus Ketika Orang Tua Wafat"
Post a Comment